Polisi Tegur Pangkalan Penyalur LPG 3 Kg di Lubuk Linggau, Ternyata Ini Masalahnya

Senin 01-04-2024,04:53 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Ditambahkan Ipda Dedi, apabila nantinya agen dan pangkalan serta toko yang didata masih menjual LPG 3 Kg dengan harga diatas HET, Polres Lubuk Lingau akan langsung mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum. Bahkan Polres Lubuk Linggau akan merekomendasikan pangkalan tersebut untuk dicabut izin usahanya. (*) 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :