LINGGAUPOS.CO.ID – Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan bahwa sekelompok bersenjata yang melancarkan serangan di gedung konser dekat Moskow yang mengakibatkan hampir 40 korban tewas adalah bagian dari kelompok radikal agama.
Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Kamis, 28 Maret 2024, Putin memprioritaskan untuk mencari tahu siapa yang memerintahkan kelompok radikal tersebut untuk melancarkan serangan, dan menduga kemungkinan adanya keterlibatan badan intelijen.
Diberitakan sebelumnya, atas penembakan massal di gedung konser dekat kota Moskow pada Jumat, 22 Maret 2024 ini, sebelas orang sudah ditahan mengenai serangan tersebut yang menewaskan sedikitnya 139 orang.
"Kita tahu bahwa kejahatan tersebut dilakukan oleh kelompok Islam radikal, yang ideologinya telah diperjuangkan oleh dunia Islam selama berabad-abad," kata Putin dalam pertemuan yang disiarkan televisi.
BACA JUGA:Profil Lengkap Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bukan Orang Sembarangan
Namun, Putin menyebut banyak pertanyaan yang belum sempat terjawab, termasuk mengapa para penyerang tersebut mencoba untuk melarikan diri ke Ukraina.
"Tentu saja perlu dijawab pertanyaannya, mengapa setelah melakukan kejahatan, para teroris mencoba pergi ke Ukraina? Siapa yang menunggu mereka di sana?" kata Putin.
"Kekejaman ini mungkin hanya sebuah rangkaian dari serangkaian upaya yang dilakukan oleh mereka yang berperang dengan negara kita sejak tahun 2014," katanya menambahkan.
Rincian korban atas kejadian tersebut yakni sebanyak 137 orang tewas di tempat, dua orang meninggal di rumah sakit, sebanyak 75 korban sudah diidentifikasi termasuk tiga orang anak.
Sebelumnya diketahui, Kelompok militan ISIS mengklaim akan bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Pejabat kontra terorisme Amerika Serikat menyebut ISIS akan berusaha meningkatkan serangan eksternalnya setelah sekian lama tidak banyak beraksi.
Sementara itu, otoritas Rusia sudah menangkap empat tersangka diduga pelaku penembakan massal.
Yang mana keempat tersangka tersebut sudah menghadiri persidangan awal pada Minggu, 24 Maret 2024 dengan tuduhan serangan terorisme.
BACA JUGA:Mengejutkan, Suami Sandra Dewi Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Begini Perannya