Kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal itu terjadi di wilayah Kebun Cina, RT 004, Dusun V, Desa Toman, Kecamatan Babat Toman.
Hasil penyelidikan, gudang minyak yang terbakar pada Minggu, 24 Maret 2024 itu milik Eko Novriansyah (29).
Pada insiden ini, kobaran api baru berhasil dipadamkan 2 jam setelah kejadian.
Usai kebakaran, anggota Unit Reskrim Polsek Babat Toman dipimpin Iptu Lekat Haryanto mengamankan Eko selaku pemilik lahan.
Menurut Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha, tungku masakan yang terbakar tersebut berkapasitas 12.000 liter.
Saat kejadian, pekerja sedang melakukan aktivitas memasak minyak ilegal.
“Sebetulnya kami sudah sering melakukan imbauan maupun penertiban, sudah banyak juga pemilik usaha refinery ilegal yang membongkar mandiri,” kata Yudha.
Namun sangat disesalkan masih ada yang bandel dan tetap beroperasi.
Dirinya mengaku tidak mudah melakukan penertiban karena kegiatan tersebut sudah berjalan bertahun-tahun.
“Sudah menjadi mata pencaharian sebagian besar masyarakat," kata Yudha.
Selain mengamankan Eko, polisi membawa barang bukti berupa selang bekas terbakar, 2 mesin penyedot, drum.
BACA JUGA:Bahaya Kadar Gula Rendah saat Puasa, Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasinya
Lalu kerangka baby tank, blower hingga tungku minyak kapasitas 12 ribu liter kondisinya hangus. Termasuk minyak hasil penyulingan sekitar 20 liter, diduga menyerupai bensin.
Hasil pemeriksaan sementara, tempat penyulingan minyak yang terbakar itu ilegal milik Eko.