Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector, Polda Sumsel Sebut Terdesak, Status Terduga Pelanggar

Senin 25-03-2024,18:51 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.

"Untuk pistol itu sudah dibuangnya di Jembatan Musi 6 setelah kejadian,” kata Kombes M Anwar kepada wartawan, Senin, 25 Maret 2024. 

Kombes Pol M Anwar menambahkan, anggota saat ini masih berada di lapangan memeriksa lokasi untuk menghimpun fakta-fakta yang sebenarnya.  

BACA JUGA:Soal Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector di Palembang, Begini Penjelasan Polda Sumatera Selatan

Menurut Kombes Pol M Anwar, usai menyerahkan diri, Aiptu Fn hingga Senin, 25 Maret 2024 siang masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Selatan terkait etika profesi.

Setelah pemeriksaan profesi di Propam Polda Sumatera Selatan, barulah Aiptu Fn menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)  Polda Sumatera Selatan. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

 

Kategori :