Arab Saudi Memperbolehkan Umrah Mandiri, Berikut Kelebihan Serta Kekurangannya

Sabtu 23-03-2024,15:45 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Hal tersebut dikatakan bertentangan dengan UU No 8 Tahun 2019 pasal 86 yang khusus membahas tentang perjalanan ibadah umrah yang harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU.

Ia juga menyinggung perihal keamanan yang harus dijaga, “Selain itu, sudah merupakan tugas negara dalam melindungi keamanan warga negaranya, baik didalam negeri Maupun diluar negeri,” jelasnya.

Apalagi bagi jemaah yang belum pernah ke Arab Saudi hal itu sangat berbahaya, “Bagi jemaah yang belum pernah ada pengalaman ke Arab Saudi tentunya akan sangat berbahaya mengingat resiko riskan dalam menjalani ibadah umrah. Jika ada apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab atas keselamatannya?” lanjutnya.

Umrah mandiri harus bisa melakukan segalanya serba mandiri, dimana jemaah dapat mengeksplorasi dan mencari pengalaman pribadi mereka sendiri. 

BACA JUGA:Ini Prosedur Adopsi Anak, Banyak yang Bertanya Terkait Penemuan Bayi di Lubuk Linggau

Peserta umrah mandiri juga harus mencari perlengkapan umrah seperti koper, tas jinjing, mukena, pakaian hitam, dan kebutuhan lainnya.

Disamping itu, jika ingin melaksanakan umrah mandiri artinya jamaah harus memesan tiket sendiri. Jamaah umrah harus siap dengan penerbangan transit dan mengurus bagasi sendiri. 

Di sisi lain, umrah mandiri memiliki risiko yang lebih tinggi. Jamaah harus mengurus semua hal sendiri tanpa dibantu tim. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :