Modus Hendak Pinjam, Residivis di BTS Ulu Musi Rawas Curi Motor Tetangga, Terekam CCTV

Sabtu 23-03-2024,06:20 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Modus Hendak Pinjam, Residivis di BTS Ulu Musi Rawas Curi Motor Tetangga, Terekam CCTV

Apalagi setelah kejadian, keduanya tidak terlihat di Kelurahan Bangun Jaya. 

Namun tiba-tiba, Kamis 21 Maret 2024 malam, keduanya terlihat berada Rumah Makan Artomoro Kelurahan Bangun Jaya.

Selanjutnya Kapolsek bersama tim langsung menuju Rumah Makan Artomoro. Dalam penggeledahan ternyata Edison membawa pisau. Sedangkan Alam membawa kunci T.

Kemudian tim melanjutkan pencarian baju jaket hodie biru muda milik Alam, yang digunakan saat mencuri sepeda motor, dan terekam CCTV.

BACA JUGA:Warga Tugumulyo Diancam Denda Rp800 Juta, ini Penyebabnya

Keduanya selanjutnya diamakan di Polsek BTS Ulu. Setelah menjalani pemeriksaan kemudian dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

Sementara itu, menurut hasil interogasi, dalam pencurian itu, Alam bertugas mencuri menggunakan kunci T. Sementara Edison mengawasi sekitar.

Sepeda motor selanjutnya mereka bawa ke Lubuk Linggau dan dijual di sana. “Mereka dijanjikan dibayar Rp4 juta. Namun baru diberikan Rp2 juta. Sisanya akan dibayar pada 1 April 2024,” kata Kapolsek.

Tersangka Alam diketahui merupakan resedivis kasus curat 363 KUHPidana sebanyak 2 kali (2012 dan 2019).

BACA JUGA:Viral Warga Jambi Pulang Pergi Naik Perahu Dayung untuk Salat tarawih, Ternyata Ini Sebabnya

Sedangkan, Edison merupakan Resedivis kasus Curat 363 KUHPidana sebanyak 1 kali (2017). (*)

 

Kategori :