“Apabila seorang yang berpuasa tidur sepanjang hari sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah.
Demikian menurut pandangan madzhab Syafi‘i, dan pandangan ini juga dianut oleh mayoritas ulama. Tetapi, menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy puasa seperti itu tidaklah sah.
Sedangkan Al-Bandaniji juga meriwayatkan pandangan ini dari Ibnu Suraij. Dalil semuanya bersumber dari Al-Qur'an.”
Berbeda jika ada waktu untuk tidak tidur meski hanya sedikit, maka para ulama sepakat puasanya tetap sah. Imam an-Nawawi melanjutkan (6/384):
BACA JUGA:10 Tips Mudik Lebaran Membawa Balita Agar Anteng Selama Perjalanan
“Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi, maka sah puasanya.”
Orang yang tidur sepanjang hari puasanya tetap sah, tapi para ulama menghukumi makruh karena tidak sesuai dengan tujuan puasa, yaitu meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan memperbanyak beribadah kepada-Nya selama berpuasa.
Alangkah baiknya jika waktu bulan puasa digunakan untuk beribadah.
Sayang sekali jika bulan panen pahala ini disia-siakan begitu saja.
BACA JUGA:Benarkah Niat Puasa Ramadan Wajib Dibaca Setiap Hari Sebelum Subuh, Yuk Disimak Penjelasannya
Terlebih, tidur sepanjang hari juga bisa menyebabkan kewajiban syariat seperti shalat wajib.
Jangan sampai puasa dijadikan alasan untuk meninggalkan kewajiban lainnya.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI.