Golongan 1 Rp112.000
Golongan 2 & 3 Rp168.000
Golongan 4 & 5 Rp224.000
Itulah tarif Palembang Prabumulih dan sebaliknya, jika diakumulasikan dengan tarif baru tol Palembang Indralaya (Palindra).
Tjahjo Purnomo, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menjelaskan bahwa Tol Palindra sebelumnya mengalami penyesuaian pada tahun 2021.
"Pertimbangan penundaan penyesuaian tarif ini dilakukan karena kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan setelah pandemi Covid-19," tambahnya.
Hutama Karya menegaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan setelah pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
BACA JUGA:Yuk Disimak, Berikut Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
Mereka telah melakukan pemeliharaan rutin serta peningkatan layanan transaksi dan operasional.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri & Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini telah melalui uji kelayakan terkait peningkatan pelayanan dan pemenuhan SPM kepada BUJT.
"Besaran tarif baru tidak hanya didasarkan pada inflasi, tetapi juga perubahan ruang lingkup sehingga sedikit lebih tinggi," jelas Endra S. Atmawidjaja.
Dengan demikian, penyesuaian tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan jalan tol bagi pengguna.
BACA JUGA:3 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia Ada di Sumatera, Ini Lokasinya
Selain itu, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.