"Hari ini masih pleno terakhir, enam kecamatan sudah rampung tinggal kecamatan Rupit yang belum. Itu karno ado protes suara hilang di TPS Bingin Rupit," katanya dikutip dari sumateraekspres.id, Minggu, 3 Maret 2024.
Menurutnya, aksi dilakukan warga di simpang empat Jalinsum Rupit, merupakan aksi balasan untuk mendesak KPU Muratara segera ketok palu.
"Masalah internal Partai antara Caleg yang selisih suara tipis. Kalau dibuka kotak hitubg ulang di TPS Bingin Rupit, biso ado Caleg yang kalah biso ado caleg yang menang," ucapnya.
Sebelumnya perseteruan 2 Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Nasdem di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berakhir damai.
BACA JUGA:Jelang Ramadan 2024, ini Harga Beras di Musi Rawas Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Polisi
Diketahui, 2 Caleg yang berseteru terkait soal saksi tersebut Mastoro dan Taufiq Haris.
Masing-masing Caleg sebelumnya sama-sama menginginkan saksi saat rapat pleno utusan dari mereka berdua.
Namun setelah dijembatani Ketua DPC Nasdem Muratara, Firsa H Lakoni, Kamis, 22 Februari 2024 keduanya sepakat mengakhiri perseteruan dengan cara berdamai.
Hasil mediasi yang juga dihadiri Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani tersebut, kedua Caleg sepakat orang yang menjadi saksi ditunjuk oleh Ketua DPD Nasdem Muratara Firsa H Lakoni.
“Jadi kesepakatan mereka (2 Caleg Nasdem) sampai selesai ditangani saksi dari Internal Partai ,” kata Firsa H Lakoni, Kamis, 22 Februari 2024.
Firsa H Lakoni menjamin saksi dari internal Partai Nasdem Muratara akan bersikap netral.
Bahkan kedua Caleg yang berseteru mendapat jaminan kalau suara yang mereka peroleh tidak akan hilang saat pleno hingga selesai.
Sementara itu Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani di hadapan dua massa Caleg yang berseteru mengajak semuanya tidak memperpanjang masalah yang terjadi.
“Jangan ribut-ribut lagi, sambil ngopi gini kan enak,” kata AKBP Koko Arianto Wardani mencairkan suasana.