JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan puasa Ramadan 2024 pada Minggu 10 Maret 2024.
Penetapan puasa Ramadan 2024 atau 1445 H ini, akan dilakukan Kemenag Republik Indonesia (RI) melalui sidang isbat penetapan awal Ramadan 1445 H.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI, Adib kepada wartawan menjelaskan, sidang isbat akan dilakukan dalam tiga tahap.
Adapun ketiga tahap tersebut, pertama paparan mengenai posisi hilal awal Ramadan 1445 H.
BACA JUGA:Apa Itu Puasa Ramadan, Berikut Dalil Menurut Islam
Paparan ini berdasarkan hasil perhitungan astronomi atau hisab. Yang bisa disaksikan langsung melalui akun YouTube Bimas Islam mulai pukul 17.00 WIB.
Setelah itu, Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H, yang dilangsukan secara tertutup selepas salat Magrib di Auditorium H.M Rasjidi Kantor Kementerian Agama.
Penentuan awal Ramadan pada sidang isbat akan merujuk pada data hisab sebagai informasi awal dan dikonfirmasi melalui hasil pemantauan hilal.
Ketiga, konferensi pers mengenai hasil sidang isbat akan disiarkan melalui media sosial Kemenag.
BACA JUGA:Bolehkah Ibu Hamil Puasa Ramadan 2024, Begini Pandangannya Menurut Islam
Seperti tahun sebelumnya, sidang isbat juga akan melibatkan Kanwil Kemenag serta Kemenag Kabupaten/Kota, Pengadilan Agama, Ormas Islam, serta instansi negara lainnya.
Selain itu, Tim Kemenag juga sudah menentukan 134 titik pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan hari pertama puasa Ramadan 2024 dan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H.
Penetapan ini, sesuai Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pada 12 Januari 2024.
BACA JUGA:Resep Es Dawet, Pas Banget untuk Takjil Buka Puasa Selama Ramadan 2024