“Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan,” tegas Suwito.
Suwito menambahkan, awalnya kliennya tidak tahu siapa identitas terlapor yang ribut dengannya di tempat hiburan malam itu.
Belakangan diketahui identitasnya pama Polres Banyuasin, AKP KA dan AKP YS.
Informasi lain menyebutkan, perempuan yang ada itu diduga adalah istri dari terlapor. “Ini harus dikawal, dan perlu tindakan dari Pak Kapolda Sumatera Selatan,” harapnya.
Suwito menyebut, kejadiannya sudah 29 Januari dini hari. Namun memang baru dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, 21 Februari sore.
“Karena sebelumnya memang sudah ada upaya iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah ini, tapi tidak ada titik temu,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.