MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) inisial AS yang sempat jadi korban pemukulan ketika aksi blokir Jalinsum di Kecamatan Karang Jaya sepakat berdamai dengan pelaku.
Baik korban maupun terduga pelaku sepakat tidak menempuh ke jalur hukum atas insiden pemukulan yang terjadi.
Penegasan ini disampaikan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Widodo disela-sela melakukan pemantauan pengamanan rekapitulasi suara tingkat PPK di Kabupaten Muratara, Senin, 19 Februari 2024.
Kapolda mengatakan, Komisioner KPU Muratara yang menjadi korban pemukulan saat aksi blokir Jalinsum di Kecamatan Karang Jaya mengalami luka gores di wajah seperti kena cakar.
BACA JUGA:Komisioner KPU Muratara Dikabarkan Dipukul, Saat Aksi Blokir Jalinsum Karang Jaya
"Wajahnya tergaruk sedikit, kayak kena cakar, bukan kena bacok," tegas Irjen Pol A Rachmad Widodo kepada wartawan di depan Kantor Bupati Muratara, Senin, 19 Februari 2024.
Mantan Kapolda Jambi itu menjelaskan, pasca kejadian pemukulan, Komisioner KPU Muratara yang menjadi korban sepakat damai dengan terduga pelaku.
Pelaku pemukulan telah mengakui salah dan meminta maaf kepada korban.
Sebagai informasi, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Widodo sudah 2 hari melakukan pemantauan pengamanan rekapitulasi tingkat PPK di Muratara.
BACA JUGA:Ada yang Kurang Jelas Soal Pemilu 2024 di Muratara, Kapolda Sumatera Selatan Siap Dihubungi
Kapolda tiba di Muratara sejak Minggu, 18 Februari 2024 sore dan langsung ke PPK Karang Jaya.
Kedatangan Kapolda Sumatera Selatan tersebut untuk memastikan situasi keamanan di Kabupaten Muratara tetap kondusif pasca aksi blokir jalan.
Irjen A Rachmad Widodo juga menyampaikan, telah mengumpulkan para peserta Pemilu 2024 calon legislatif (caleg) Kabupaten Muratara untuk berdiskusi.
Hasil pertemuan dengan Kapolda, para Celeg sudah paham bilamana ada keberatan terhadap hasil Pemilu 2024 proses penyelesaiannya harus sesuai aturan.