“Jadi tersangka ini melakukan korupsi mulai dari Februari 2022 sampai September 2022, sekitar 7 bulan, dengan cara mengambil uang tunai di brankas, Saat sore atau malam hari ketika karyawan pulang dan beberapa kali” Ujar Didik
Disebutkan jika uang hasil pembobolan brankas bank itu jumlahnya sudah mencapai Rp6,1 Miliar, “ Terakumulasi sekitar Rp 6,1 miliar," Lanjutnya
Aksi pembobolan dilakukannya karena tersangka mengetahui sandi brankas , lalu memanipulasi laporan keuangan setiap harinya.
Aksinya pun terciduk setelah auditor Bank Banten melakukan pemeriksaan dan diketahui dari rekaman CCTV.
BACA JUGA:Mahasiswi Unsri yang Tewas jadi Korban Begal Rupanya Anak TNI
Adapun penyidikan kasus ini dilakukan pada awal Januari 2024. Ridwan pun kini ditahan di Rutan Serang.
Seperti mengutip dari unggahan @TXT.viral yang dikutip pada Selasa, 6 Februari 2024, terlihat tersangka Ridwan telah diamankan dan menggunakan baju Tahanan dituntun memasuki mobil.
Dalam video juga terlihat tersangka Ridwan mengenakan masker dan dikawal ketat dengan tangannya yang diborgol. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.