Seusai UGM, UI dan UII Ramai-ramai Soroti Jokowi dan Demokrasi Negeri yang Tampak Kehilangan Kemudi

Sabtu 03-02-2024,13:30 WIB
Reporter : Siti Nur Asparina Rauda
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID – Seusai UGM yang menyampaikan petisinya, sivitas akademika Universita Indonesia (UI) juga menyampaikan deklarasi kebangsaan di Rotunda UI, Depok, pada Jumat, 2 Februari 2024.

Prof. Harkristuti Harkrisnowo selaku Ketua Dewan Guru Besar UI membacakan deklarasi kebangsaan yang berisi mengenai kritik tentang situasi demokrasi Indonesia saat ini.

Sikap yang diberikan akademisi UI ini menyusul rasa keprihatinan serupa yang sebelumnya diungkapkan oleh akademisi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII).

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip padaSabtu, 3 Februari 2024, sebelumnya sivitas akademika UGM menyampaikan petisi Bulaksumur pada Rabu, 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru Jadi Gubernur Terkaya di Sumatera, ini Profilnya

Lewat petisinya tersebut mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ke koridor demokrasi.

Diketahui, sehari setelah UGM, akademisi kampus UII juga turut mengeluarkan pernyataan sikap Indonesia Darurat Kenegarawanan.

Dalam pernyataan tersebut, sivitas akademika UII mengaku prihatin terhadap sikap dari Jokowi yang memperburuk situasi demokrasi Indonesia.

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID sudah merangkum dari berbagai sumber mengenai sikap pernyataan yang disampaikan oleh sejumlah guru besar di UI, UGM, dan UII mengenai sikap Jokowi dan kondisi demokrasi menjelang Pilpres 2024.

BACA JUGA:WBP Nasrani Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Dapat Pembinaan Kerohanian

1. UI: Singgung keserakahan atas nama pembangunan

Lewat deklarasi kebangsaan UI, sivitas akademika UI mengaku terpanggil dalam mengembalikan marwah demokrasi.

Menurut perwakilan Guru Besar UI Prof. Harkristuti sekaligus yang membacakan isi deklarasi kebangsaan UI mengaku prihatin atas tergerusnya tatanan demokrasi di Indonesia.

Pihaknya mengaku resah dan geram atas sikap dan tindak laku para pejabat, elit politik dan hukum yang mengingkari sumpah jabatan mereka untk menumpuk harta pribadi.

BACA JUGA:Kabar Duka, Ketua KPPS OKU Meninggal Dunia Usai Ikuti Pelatihan Sirekap

Kategori :