PACITAN, LINGGAUPOS.CO.ID - Miris, seorang siswa MTs di Pacitan tewas diracuni menggunakan sianida, pelaku merupakan tetangga dekat yang sudah seperti keluarga.
Kasus pembunuhan dengan menggunakan racun kembali terjadi, kali ini yang menjadi korban adalah seorang siswa MTs di Sudimoro, Pacitan.
Sedangkan pelaku sendiri adalah perempuan yang bernama Ayu Findi Antika (26) ia nekat meracuni korban MRS (14)
Diketahui tewasnya MRS setelah minum kopi yang mengandung racun sianida yang ditaburkan oleh pelaku yang merupakan tetangga mereka sendiri.
BACA JUGA:Bobol Tempat Tambal Ban di Musi Rawas, 2 Warga Lubuk Linggau Raup Puluhan Juta
Menurut Kapolres Pacitan, yakni AKBP Agung Nugroho, ia mengatakan jika kasus ini terbongkar setelah penyelidik menggunakan pola Scientific Crime Investigation (CSI).
“Dari hasil Scientific Crime Investigation itu kita dapati bahwa pemeriksaan sisa kopi yang diminum oleh korban dengan uji sampel yang dilakukan labfor identik mengandung racun,” Ujarnya, pada Kamis 1 Februari 2024.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan pada hasil labfor juga diketahui bahwa racun yang ada di kopi itu adalah sianida.
“Hasil dari pemeriksaan ekshumasi sampel dari bagian tubuh yang dicek ke labfor itu adalah identik, yaitu mengandung sianida,” Lanjutnya.
BACA JUGA:Resmi Cerai dengan Irish Bella, Ammar Zoni Wajib Beri Nafkah Anak Meski di Dalam Penjara
Sementara, mengutip dari unggahan instagram @jatim_istimewa, yang dikutip pada, Jumat 2 Februari 2024
Dalam unggahan tersebut terlihat tersangka menggunakan baju orange dan diborgol serta memakai masker.
Video itu menampilkan penjelasan dari kepolisian terkait motif dari kasus pembunuhan dengan racun sianida itu.
Sementara itu, Agung juga mengatakan, pihaknya menangkap satu orang pelaku perempuan bernama Ayu Findi Antika (26). Pelaku adalah tetangga korban.
BACA JUGA:Universal Music Group Tarik Semua Lagu-Lagunya dari TikTok, Ada Apa?