LINGGAUPOS.CO.ID – Secara resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 2024 tentang Hari-Hari Libur pada Senin, 29 Januari 2024.
Keppres merupakan salah satunya mengakomodir perubahan nomenklatur dari nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Seperti yang diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Rabu, 31 Januari 2024. Dengan diubahnya nama tersebut terdapat empat perubahan penyebutan di dalam kalender nasional.
Saat ini sudah diganti namanya menjadi hari Kelahiran Yesus Kristus; wafat Yesus Kristus; kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah dan kenaikan Yesus Kristus.
BACA JUGA:Pengakuan Wanita Cantik, Perampok Nasabah Bank di Sumatera Selatan, Ini Tugasnya
Pada Keppres itu sendiri di dalam dictum kesatu, ada terdapat 16 daftar hari libur, diantaranya yaitu.
1. 1 Januari Tahun Baru Masehi
2. 1 Muharram Tahun Baru lslam Hijriah
3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
4. Idul Fitri (dua hari)
5. Idul Adha
6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
7. Kelahiran Yesus Kristus
BACA JUGA:Inilah Resep Kue Bulan Saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2024, Yuk Buruan Dicoba!