MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Sederet penggerebekan kasus Narkoba dilakukan di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan catatan LINGGAUPOS.CO.ID, setidaknya 7 kali penggerebekan dilakukan aparat kepolisian sejak akhir 2022 hingga 2024.
Dari 7 kali upaya penangkalan dilakukan aparat kepolisian tersebut, 1 kali dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan.
Kemudian satu kali dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau dan sisanya dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas.
Terbaru penggerebekan 2 pasang muda-mudi asal Lubuk Linggau dan perawat ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP M Romi menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan asal barang bukti sabu yang digunakan para tersangka.
Berikut 7 penggerebekan kasus Narkoba dilakukan di Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
1. Rabu, 23 November 2022
BACA JUGA:2 Pasang Muda Mudi Lubuk Linggau Pesta Sabu di Tanah Periuk Musi Rawas, Berikut Penjelasan Polisi
Penggerebekan kasus narkoba pertama dilakukan Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan pada Rabu,23 November 2022.
Dalam penggerebekan ini, setidaknya 5 warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas diamankan.
Informasi diterima LINGGAUPOS.CO.ID, 5 warga tersebut yakni Arj alias Jn, Nz alias Jr, Rg alias Op, Wl serta Ad alias Dd.
Semua warga yang diamankan awalnya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Perawat di Musi Rawas Ditangkap Sedang Pesta Sabu di Bedeng Tanah Periuk, Begini Kronologisnya