Oleh sebab itu, ia menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat juga diperlukan dalam mengatasi hal ini.
“Dari hal itu semua, satu hal yang paling penting kita harus juga bisa menahan diri,” lanjutnya.
Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, sempat menyinggung beberapa faktor juga yang membuat aplikasi pinjol serta investasi illegal terus menjamur.
Dirinya mengatakan, hal tersebut lantaran mudahnya membuat aplikasi atau servernya berada di luar negeri.
Sementara itu, banyak juga masyarakat yang bergantung kepada pinjol dan juga mempengaruhi.
Hal seperti ini lantaran sebab gaya hidup beberapa orang yang memiliki kecenderungan ingin cepat kaya mendadak dengan berjudi online.
Selain itu, ada juga fenomena Fear of Missing Out (FOMO) pada anak muda, yang mana tidak ingin ketinggalan momen atau informasi.
Budaya FOMO ini dapat mempengaruhi tingkat konsumsi anak muda yang tidak mau ketinggalan tren.
BACA JUGA:Lippo Plaza Lubuk Linggau Buka 5 Lowongan Kerja, Berikut Syaratnya
Selain itu juga, Kiki mengatakan bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia juga masih rendah.
“Literasi keuangan saat ini sekitar 49,6 persen, kalau literasi digital sekitar 3,5 dari skala 1 sampai 5. Masyarakat belum pinter-pinter banget, portalnya sudah kebuka, tapi dia belum dapat membedakan yang mana informasi benar dan tidak benar,” ucap Kiki dalam Dialog Forum Merdeka Barat di kanal YouTube Kemkominfo TV.
Itulah informasi seputar OJK yang menyebut generasi Z keseringan pinjol dan tak suka bayar. Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.