Pelanggaran yang pertama dilakukan Gibran yaitu saat dirinya maju ke depan podium yang sudah disediakan oleh KPU.
Gibran terlihat maju untuk memaparkan visi dan misi seputar pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, sumber daya alam dan energy, pangan, agrarian, masyarakat adat dan desa.
Sebelumnya, KPU sudah menetapkan aturan bahwa capres ataupun cawapres tidak diizinkan meninggalkan podium saat berbicara.
Tindakan ini juga sempat dilakukan Gibran saat debat pertama cawapres yang digelar pada 22 Desember 2023.
BACA JUGA:Ingin Buka Usaha Kedai Kopi? Ini 3 Tips yang Bisa Dipelajari Dari Starbuck
Lalu, pelanggaran kedua yang dilakukan yaitu saat dirinya terlihat seolah-olah membuat pendukungnya bersorak kencang dan melakukan provokasi.
Hal seperti ini menjadi larangan dan sudah pernah juga dilanggar oleh Gibran pada debat pertama saat Anies Baswedan menyinggung mengenai pelanggaran etika dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang menguntungkan dirinya maju sebagai cawapres pendamping Prabowo.
Gibran terlihat ditegur oleh moderator saat menyinggung mengenai greenflation yang dilayangkan untuk Mahfud MD.
KPU sudah sepakat melarang cawapres untuk mengguna singkatan maupun istilah asing yang dapat menjebak, jika ingin menggunakan singkatan, maka wajib dijelaskan terlebih dahulu artinya.
BACA JUGA:Tidak Hanya Manis, Duku Bisa Juga Bisa Bikin Kulit Cantik, Ini Buktinya
Itulah informasi seputar Gibran yang menjadi sorotan netizen pada debat keempat Pilpres 2024. Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.