- Bintara tinggi terdiri dari Pembantu Letnan Dua dan Pembantu Letnan Satu.
- Perwira Pertama terdiri dari Letnan Dua, Letnan Satu, dan Kapten.
- Perwira Menengah atau Pamen terdiri dari Mayor, Letnan Kolonel, dan Kolonel.
- Perwira Tinggi yaitu, Brigadir Jenderal Polisi, Mayor Jenderal Polisi, Letnan Jenderal Polisi, dan Jenderal Polisi.
BACA JUGA:Jemaah Umrah Paket 12 Hari Ummi Wisata Travel Diberangkatkan
2. Pangkat polisi era 1 Juni-31 Desember 2000
Pada tahun 2000, pangkat di kepolisian kembali mengalami perubahan mirip dengan pangkat polisi di India.
- Untuk Tamtama : Bhayangkara II, Bhayangkara I, Bhayangkara Kepala, Bhayangkara Utama Muda, Bhayangkara Utama II, serta Bhayangkara Utama I.
- Sedangkan untuk Bintara tidak berbeda dengan sebelumnya. Perbedaan pangkat terjadi pada Bintara Tinggi terdapat Ajun Inspektur Polisi II dan Ajun Inspektur Polisi I.
- Untuk Pama atau Perwira Pertama terdiri dari: Inspektur Polisi II, Inspektur Polisi I, dan Senior Inspektur Polisi.
- Untuk Pamen yakni: Assistant Superintendent, Superintendent, dan Senior Superintendent.
- Untuk Perwira Tinggi terdapat: Brigadir Jenderal polisi, Inspektur Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi, dan Jenderal Polisi.
3. Pangkat polisi Periode 1 Januari 2001 hingga sekarang.
Pangkat polisi kembali mengalami perubahan pada era tahun 2001dibagi 5 jenjang.