LINGGAUPOS.CO.ID – Korea Selatan menyumbang kematian lebih dari 85 persen laki-laki yang meninggal sebab merasa kesepian, selain itu dibutuhkan rata-rata lebih dari tiga minggu untuk menemukan jenazah mereka setelah meninggal dunia.
Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Jumat, 19 Januari 2024.
Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanganan Kematian Kesepian mendefinisikan istilah ini sebagai kondisi di mana seseorang meninggal sendiri setelah tidak lagi berhubungan dengan teman atau keluarga, dan jenazahnya tidak ditemukan setidaknya selama tiga hari.
Yang mana diketahui fenomena ini disebut juga dengan kematian sendiri atau kematian tanpa pengawasan.
BACA JUGA:Jambret di Lubuk Linggau Dimassa, Korbannya Anak-anak, Begini Kondisinya
Menurut informasi, dari 128 sampel kematian antara 2017 dan 2021, 108 di antaranya merupakan laki-laki dan 20 lainnya merupakan perempuan.
Menurut sebuah studi mengenai karakteristik kematian merupakan kesepian di Korea Selatan.
Menurut penelitian ini, sebab didasarkan pada data otopsi forensik yang diperiksa oleh Na Joo-young, seorang professor kedokteran forensik di Universitas Nasional Pusan.
Temuan ini berdasarkan kepada 664 otopsi forensik yang dilakukan oleh professor tersebut dari 2017 hingga 2021.
Periode yang sama juga saat Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan melakukan studi resmi pertamanya mengenai kematian sebab kesepian.
Berdasar data usia, individu berusia 50 an menyumbang 51 kasus atau 40 persen, mereka yang berusia 60 an menyumbang 30 kasus.
Serta mereka yang berusia 40 an menyumbang 28 kasus, individu berusia 20 an dan 30 an merupakan kelompok terkecil dari total kasus dengan delapan kasus.
Laporan ini juga menyatakan bahwa perubahan dalam struktur keluarga tradisional, seperti tinggi tingkat perceraian dan keterasingan, berhubungan dengan peningkatan risiko kematian sebab kesepian.
BACA JUGA:Segera Ubah, Ini 7 Ciri-ciri Sikap Arogan yang Bikin Kamu Dijauhi Orang