LINGGAUPOS.CO.ID – Penangkapan 6 anggota gang motor di Lubuklinggau usai menganiaya seorang pemuda bernama M Iqbal patut diacungi jempol.
Lebih kurang 2 jam setelah kejadin, Minggu 31 Desember 2023 dinihari, Tim Macan Linggau Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap M Iqbal.
Penangkapan para tersangka dipimpin Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan di beberapa tempat dan waktu berbeda.
Sosok AKP Hendrawan tidak asing lagi di kalangan wartawan baik di Kota Lubuklinggau maupun Kabupaten Musi Rawas dan Muratara.
Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan menjalankan amanah sebagai Kasat Res Narkoba Polres Lubuklinggau.
Sejumlah kasus besar berhasil diungkap AKP Hendrawan bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.
Diantaranya penangkapan kurier 1 Kg sabu yang akan dibawa ke Kabupaten PALI melintasi wilayah Kota Lubuklinggau.
Kemudian penangkapan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Musi Rawas saat pesta narkoba di sebuah kos di wilayah Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Anggota Geng Motor Lubuklinggau Anak-anak dan Pelajar, ini Peran Masing-masing
Sebelum menjabat Kasat Res Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan menjabat sebagai Kapolsek Muara Kelingi, Polres Musi Rawas.
Saat bertugas di wilayah hukum Polsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan sejumlah kasus besar juga berhasil diungkap.
Salah satunya kasus pembunuhan di Kecamatan Tuan Negeri yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Muara Kelingi.
AKP Hendrawan juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Megang Sakti saat berpangkat Inspektur Satu (Iptu) polisi.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan 6 Tersangka Geng Motor Lubuklinggau, Tonton Video Pers Rilisnya di Sini