Ia menambahkan sesuai dengan hasil koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan, pihaknya diminta tetap menjaga ritme penyelenggaraan tahapan pemilu serentak, sesuai jalur dan tidak terhambat.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait insiden laka lantas yang menimpa Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri Tanjung.
“Kami prihatin atas peristiwa yang terjadi,” kata Andika, dikutip dari sumateraekspres.id, Kamis 28 Desember 2023.
Menurutnya, KPU dibangun berdasarkan sistem kerja yang sudah baik.
BACA JUGA:Kakak Adik di Pali Tewas Ditabrak Mobil Ketua KPU Lubuklinggau, Begini Kejadiannya
“Bilamana ada komisioner yang berhalangan, maka ada mekanisme internal yang kami tempuh agar persiapan pemilu tetap berjalan,” ulasnya.
Dengan ditahannya Topandri, maka, akan ditunjuk Pelaksana Harian hasil pleno KPU setempat.
Hal itu, untuk memastikan kelancaran proses pemilu di tingkat lokal dalam hal ini Kota Lubuklinggau.
Sebab, tahapan pemilu sudah berjalan dan hari H pencoblosan semakin dekat.
BACA JUGA:KPU Sebut ODGJ Dapat Ikut Mencoblos Pemilu 2024, Berikut Syaratnya
Resmi Tersangka
Penyidik Unit Lakalantas Polres PALI resmi menetapkan Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri sebagai tersangka.
Topandri ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, 27 Desember 2023 dalam kasus Lakalantas hingga menyebabkan 2 orang tewas.
Kecelakaan maut tersebut terjadi Minggu, 24 Desember 2023 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Cuka Apel Bisa Bikin Kulit Wajah Cantik, Cek 9 Fakta Berikut
Kedua korban yang tewas masing-masing atas nama Citra Kirana (13) dan adiknya Aura (7) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.