Topandri Tersangka, Bambang Irawan Plh Ketua KPU Lubuklinggau

Kamis 28-12-2023,08:15 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Setelah Polres PALI menetapkan Topandri sebagai tersangka, maka untuk mengisi kekosongan, ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Lubuklinggau.

Adapun yang ditunjuk sebagai Plh Ketua KPU Lubuklinggau adalah Bambang Irawan. 

Seperti diketahui Ketua KPU Lubuklinggau Topandri terlibat kecelakaan lalu lintas di PALI, mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu dirawat.

Penunjukkan Bambang Irawan sebagai Plh Ketua KPU Lubuklinggau ini, seperti diungkapkan Komisioner KPU Lubuklinggau Andri Affandi SH.

BACA JUGA:Ketua KPU Lubuklinggau Ditahan, Jadi Tersangka Tabrak Kakak Adik di PALI Hingga Tewas

Ia menjelaskan pihaknya sudah melapor ke KPU Provinsi Sumatera Selatan trkait insiden laka lantas yang melibatkan ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri tersebut.

Apalagi sejak kejadian, Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri masih diamankan di Mapolres PALI. 

“Karena itu saat ini, posisi Ketua dijabat Bambang Irawan sebagai Plh (Pelaksana Harian),” jelas Andri Affandi.

Ia juga menegaskan bahwa, mengikuti proses perkembangan penanganan perkaranya di Satlantas Polres PALI. 

BACA JUGA:Ketua KPU Lubuklinggau Masih Diamankan di Polres PALI, Begini Kondisinya

“Jika statusnya (Topandri, red) naik jadi tersangka, otomatis kegiatan-kegiatan tahapan pemilu di Lubuklinggau terganggu,” ia menjelaskan.

Karena dalam pelaksanaan kegiatan, harus ada tanda tangan Ketua KPU Kota Lubuklinggau. 

Makanya setelah ini maka pihaknya akan melaksanakan pleno untuk menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Lubuklinggau.

“Jadi dalam 1-2 hari ke depan, kami akan rapat pleno untuk menentukan posisi Plt Ketua,” ia menjelaskan.

BACA JUGA:Tabrak Kakak Adik Hingga Tewas di PALI, Ketua KPU Lubuklinggau Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

Kategori :