
H Devi Suhartoni juga menegaskan, jika ada peserta yang merasa dirugikan seperti dimintai sejumlah uang dengan iming iming diluluskan PPPK. Dia meminta segera dilaporkan.
“Saya pecat orang itu, atau saya sendiri yang akan laporkan ke APH. Jika ada yang dimintai uang, jangan takut laporkan ke saya dan warga bisa menemui saya di kantor,” tegasnya. (*)