PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang oknum polisi di Palembang diduga mengancam warga menggunakan senjata tajam (sajam) pisau.
Kejadiannya, Senin 18 Desember 2023 siang di Jalan Sulaiman Amin (Talang Buruk), Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL), Palembang.
Video pengancaman ini pun beredar di media sosial (medsos) instagam. Dalam video tampak pria mengenakan kaos putih dan kacamata marah.
Bahkan dia mengatakan “kau belum tau samo aku ye.” Selain itu di tangan kirinya, yang diselipkan di punggung tampak seperti memegang sajam.
Kejadian ini sudah dilaporkan oleh korban, Dodi Trisna Amijaya (34) warga Jalan Ki Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, sudah melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kasus ini pun kini sudah ditangani oleh Polrestabes Palembang, dengan laporan nomor: LP/B/2877/XII/2023/SPKT/Polrestabes Palembang.
Dalam laporannya, korban menyatakan ia menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan, atau dugaan Pasal 335 KUHP.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut.
BACA JUGA:Didorong Tim Anies Baswedan, ini Komenter Mantan Wali Kota Lubuklinggau, Netizen Berang
“Iya mas saat ini masih dalam pemeriksaan kita,” jelasnya, dikutip dari sumateraekspres.id, Selasa, 19 Desember 2023.
Sementara itu, juga diinformasikan bahwa oknum tersebut sudah diamankan oleh pihak Propam Polda Sumatera Selatan.
Hanya saja Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, ketika dikonfirmasi membantahnya.
“Gak ada di Propam Polda. Yang ada laporan di Reskrim Polrestabes Palembang,” ia menjelaskan.
BACA JUGA:Kronologis Mobil Alphard Terobos Jalan Cor Basah di Palembang, Sudah Diingatkan Masih Nekat