Sementara itu, Kadis DPPPA Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih melalu Kabid PPA Khairunniswa mengatakan, tujuan diadakan sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahui apa itu Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Apabila ada di desa oknum yang mengajak kerja di luar negeri, bisa diselidiki dulu agen yang akan menyalurkan TKI tersebut. Apakah agen tersebut legal attau tidak.
Di kesempatan itu juga Bidang PPA mengeluarkan call center untuk pengaduan kekerasan perempuan dan anak.
Tujuannya agar dapat lebih mudah masyarat yang ingin melapor kasus perempuan dan anak.
BACA JUGA:Ditangkap di Musi Rawas, Pembunuh Warga Kota Padang Ngaku Dendam
Jadi masyarakat yang diluar Kecamatan Tebing Tinggi tidak lagi kesusahan untuk ke kantor DPPPA Kabupaten Empat Lawang.
Karena jarak yang jauh, mereka cukup telpon atau melalui via Whatsapp saja kita akan datang.(*)