LINGGAUPOS.CO.ID – Saat ini banyak terjadi Cyberbullying di dunia maya atau digital masuk dalam tindakan bully atau perundungan.
Salah satu yang paling umum adalah banyaknya netizen atau warganet yang berkomentar julid.
Lalu apa si yang dimaksud dengan Cyberbullying ini, yuk kita bahas informasinya.
Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari berbagai sumber, berikut ini pengertian dari Cyberbullying.
BACA JUGA:Kenali Apa Itu Body Shaming, Sering Dianggap Candaan Namun Menyakitkan
Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital.
Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel.
Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu.
Terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.
BACA JUGA:4 Cara Mengatasi Body Shaming
Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban.
Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah persepsi kapasitas fisik dan mental.
Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran.
Contohnya termasuk:
BACA JUGA:7 Jenis Burung Termahal di Dunia, Ada yang Tembus Rp1,2 Miliar, Cek di Sini