Islam diturunkan justru untuk memberantas perilaku bullying dalam berbagai bentuknya.
Seperti diuraikan di atas bagaimana budaya bullying marak terjadi pada masyarakat Arab pra Islam, bahkan sejarah manusia kuno.
Kemunculan perbudakan dalam sejarah dunia akibat peperangan, penculikan, dan kemiskinan.
Sistem perbudakan adalah bentuk bullying yang paling nyata karena adanya ketudakseimbangan dan Islam datang untuk memberantasnya.
BACA JUGA:Ann Maymann: Sebaran Hoaks dan Narasi Kebencian Terhadap Pengungsi Rohingya, Siapa yang Menyebarkan?
Sistem perbudakan pada masyarakat pra-Islam berjalan di semua lini kehidupan. Siapa yang kuat maka dia berhak mendapatkan hamba sahaya yang bisa diperjual-belikan seperti barang dagangan.
Bisa dikawinin, dijadikan buruh kasar, asisten pribadi, atau lainnya. Harta dan martabat kemanusiaannya hilang.
Status kehambaannya begitu hina, sering mendapatkan cemoohan, perlakuan kasar, dan perilaku tidak adil lainnya.
Karenanya, Islam datang dengan misi yang sangat luhur. Sistem ajarannya mengarahkan pada penghapusan perbudakan secara gradual (bertahap), tidak frontal.
BACA JUGA:Mulai 2024 Jepang Wajibkan Wisatawan dari Indonesia Tes TBC, Begini Informasinya
Contohnya adalah pelaksanaan hukum kafarat bagi orang yang melanggar sumpah. Sumpah mun aqidah yaitu sumpah yang dilakukan seseorang bahwa ia akan melakukan sesuatu di masa yang akan datang atau tidak melakukan sesuatu, namun sumpah itu dilanggarnya.
Bentuk sumpah ini dikenai hukum kafarat sumpah sebagaimana difirmankan dalam QS: Al-Maidah: 89, yakni memberi makan 10 orang miskin, memberi pakaian mereka, atau memerdekakan budak.
Perintah memerdekakan budak adalah cara Islam menghapus ketidakadilan di dunia ini.
Dalam Islam, manusia ditempatkan sebagai makhluk yang tercipta paling mulia (laqad khalaqnal insaana fii ahsani taqwiim).
Karenanya, hukum Islam lahir didasarkan pada spirit mengagungkan Tuhan dan memuliakan sesama dengan menjunjung tinggi akhlak.