Kronologis kejadian, awalnya tersangka Muliyadi mengantar Arpan, Ardy dan Fadli ke pinggir jalan berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.
Para tersangka diantar menggunakan sepeda motor Yamaha Vixon warna Merah berbonceng 4.
Setelah itu tersangka Muliyadi meninggalkan Arpan, Ardy dan Fadli untuk pulang ke rumah.
BACA JUGA:Wanita yang Jadi Umpan Komplotan Perampok Open BO MiChat, Layani Pelanggan di Rumah, Tarifnya?
Selanjutnya, tersangka Arpan mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan bilah senjata tajam pisau.
Zetelah berhasil terbuka, tersangka Arpan, Ardy dan Fadli memasuk rumah korban.
Pada saat di dalam rumah korban, tersangka Arpan mengambil 1 bilah arit.
Diikuti tersangka Ardy mengambil satu bilah parang dan Fadli hanya memegang sebatang kayu balok.
BACA JUGA:Pilot Perampokan Gaji Karyawan Rp591 Juta di SPBU OKU Gagal Nikah
Kemudian tersangka Arpan mengambil 2 unit Handphone merk Samsung dan vivo.
Lalu suami korban dibangunkan tersangka Ardy untuk menanyakan kunci motor.
Setelah suami korban bangun, tersangka Arpan yang memegang arit langsung membacok DD 3 kali ke arah kepala, tangan dan badan.
Kemudian tersangka Ardy langsung membacok suami korban menggunakan 1 bilah parang.
BACA JUGA:Yogi Petai, Perampok Terkenal di Lubuklinggau, Ternyata Mahir Standing Motor
Sedangkan tersangka Fadli memukul kepala anak korban yang terbangun.
Akibatnya anak korban mengalami luka hingga tulang tengkorak bagian atas kepala korban retak.