ISRAEL, LINGGAUPOS.CO.ID - Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu Israel mengatakan bahwa warga sipil korban Palestina hanyalah korban collateral damage.
Ribuan nyawa warga sipil yang terbunuh secara masal dalam serangan militer zionis Israel di Gaza oleh Benjamin Netanyahu disebutnya sebagai korban collateral damage.
Netanyahu membantah tudingan bahwa serangan militer pada 7 Oktober 2023 sengaja menyasar dan membunuh warga sipil.
Lebih dari 11.100 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, telah terbunuh sejak kekerasan Israel meningkat pada 7 Oktober.
BACA JUGA:Kasat Binmas dan Kapolsek Lubuklinggau Barat Diganti, Berikut Pesan AKBP Indra Arya Yudha
Bahkan zionis Israel secara habis-habisan menyerang warga di Gaza, Palestina mereka membom rumah, gedung, rumah sakit hingga tempat ibadah, mereka juga memutuskan aliran listrik, air hingga internet di Palestina.
Menurut Kementerian Gaza, ribuan orang masih terjebak di bawah bangunan dan rumah yang hancur, dan jutaan orang mengungsi dan terpaksa tinggal di kamp pengungsian Gaza yang juga dibom oleh Israel.
Di Israel, jumlah korban tewas mencapai lebih 1.200 orang, sebagian besar tewas dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Mengutip dari huffpost.com menyebutkan bahwa, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Minggu bahwa warga sipil Palestina yang terbunuh secara massal hanyalah “kerusakan tambahan” atau “collateral damage” dalam penghancuran Gaza oleh militernya.
BACA JUGA:Prediksi Indonesia U-17 vs Panama U-17, Piala Dunia U-17, Senin 13 November 2023, Kick Off 19.00 WIB
Mengutip dari acara Meet the Press, di NBC, Netanyahu menyatakan bahwa mereka tidak sengaja menargetkan warga sipil meskipun jumlah korban tewas warga Palestina meroket.
“Kami sengaja melakukan segala daya kami untuk menargetkan teroris” Kata Netanyahu
Lebih lanjut Netanyahu juga menyebutkan “Dan warga sipil, seperti yang terjadi dalam setiap perang yang sah, terkadang disebut sebagai ‘kerusakan tambahan’. Itu adalah istilah yang lebih panjang untuk menyebut korban yang tidak diinginkan.” Katanya.
Namun, kalangan ahli hak asasi manusia menilai, bahwa pengepungan yang dilakukan militer Israel di Gaza selama sebulan merupakan tindakan pembersihan etnis dan kejahatan perang.
BACA JUGA:Bakal Konser di Muba, Segini Penghasilan Rhoma Irama Per Bulan