MUI Larang Membeli Produk Pro Israel, Buya Yahya: Nurani Anda di Mana

Senin 13-11-2023,05:20 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Namun jika memboikot produk pro Israel, bukankan banyak pekerjanya yang muslim. Bahkan bisa menyebabkan penganguran.

Buya Yahya menegaskan bahwa lagi-lagi Ini masalah perjuangan. 

“Kalau kami menyeru ayo bantu Palestina, kalau anda tidak mau cukup. Jangan melarang orang yang ingin membantu. Jangan menggembosi atau membuat orang yang ini membantu jadi ragu,” tegasnya.

“Kalau pun saudara-saudari kami yang mungkin bekerja di sebuah perusahaan itu, maka kami ajak berpikir cerdas dengan pikiran dengan hati,” tegasnya.

BACA JUGA:Daftar Produk Pro Israel yang Dijual di Indomaret dan Alfamart

Ia mengatakan orang-orang di Palestina itu hilang nyawa hilang harta. Karena itulah, kita juga harus yakin Allah akan memberikan pekerjaan.

FATWA TENTANG HUKUM DUKUNGAN TERHADAP PERJUANGAN PALESTINA

Pertama : Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

BACA JUGA:Ini Dampak Aksi Boikot Produk Pro Israel, Karyawan Perusahaan Harus Siap-siap

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Kedua : Rekomendasi

BACA JUGA:Viral Video Rudal Israel Menghantam dan Hancurkan Masjid Khalid bin Walid di Younis Gaza Selatan

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

Kategori :