Tersangka Yudi merupakan warga Kelurahan Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, para tersangka berhasil diringkus Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Dari hasil pemeriksaan awal, otak pelaku perampokan Toko Emas tersebut Suwitno alias Witno.
BACA JUGA:Boikot Produk Israel, Momen Tepat Pemerintah Dukung Produk Lokal
Sementara itu satu orang tersangka yang diamankan merupakan penadah emas hasil curian.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit 4 AKP Taufik Ismail SHMH membenarkan, tersangka Suwitno alias Witno merupakan otak perampokan.
Dari pemeriksaan awal polisi, Witno tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama.
“Pelaku Witno sebagai eksekutor saat melakukan aksinya menggunakan senjata api,” kata AKP Taufik.
BACA JUGA:Ketua MK Anwar Usman Dipecat, Imbas Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres
Saat diinterogasi petugas, Witno tidak membantah orang yang terkam dalam CCTV saat perampokan terjadi merupakan dirinya.
Dalam menjalankan aksinya, satu orang tersangka sebagai eksekutor, satu orang membawa hasil dan satu tersangka lagi menggambar target perampokan.
Kepada polisi, tersangka Surya mengaku senjata api yang terekam kamera CCTV di Toko Emas yang mereka rampok dipegang Suwito.
"Suwito dan Sutrisno eksekutor. Dari lokasi kami berpencar setelah berbagi hasil," cerita tersangka Surya.
Sementara itu, dalam kasus ini, selain mengamankan 3 pelaku utama di Bengkulu, Polisi juga menangkap penadah barang curian di Kota Solok, Sumatera Barat.
Polisi juga mengamankan senjata api rakitan yang digunakan saat para tersangka beraksi.(*)