Emas Hasil Rampokan di PALI Langsung Dilebur, Berikut Peran Masing-masing Tersangka

Rabu 08-11-2023,04:45 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Berdasarkan catatan kriminal, Didin merupakan residivis kasus serupa yang telah melakukan perampokan 2 kali di Surabaya Jawa Timur.

Didin juga pernah melakukan perampokan satu kali di toko emas wilayah Sumsel beberapa tahun lalu.

2. Tersangka Sutrisno. 

Tersangka satu ini merupakan warga Kabupaten Seluma Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Perampok Beraksi Siang Hari di Musi Rawas, Modusnya Keliling Cari Mangsa Perempuan

Tersangka Sutrisno saat melakukan perampokan bertugas menodongkan senjata api ke arah korban.

Dalam catatan kepolisian, Sutrisno dua kali residivis kasus curanmor.

3. Tersangka Wawan. 

Pelaku perampokan utama satu ini merupakan warga Kabupaten Seluma Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Pilot Perampokan Gaji Karyawan Rp591 Juta di SPBU OKU Gagal Nikah

Tugasnya mengambil emas dari etalase dan uang Rp10 juta dari meja kasir.

4. Tersangka Sulian. 

Warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu ini  berperan sebagai orang memantau di sekitar TKP dan menggambarkan situasi.

5. Yudi Saputra

BACA JUGA:Heboh, Hewan Buas Berkeliaran di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Mangsa 2 Ekor Rusa

Tersangka Yudi bertugas sebagai orang melebur emas sekaligus penadah emas yang dirampok menggunakan alat khusus.

Kategori :