BANTUL, LINGGAUPOS.CO.ID - Kasus narkotika di Indonesia ini merupakan kasus yang sudah lama dan peredaran narkoba ini sudah menjadi momok yang menakutkan tentunya di kalangan masyarakat kita.
Jajaran Bareskrim Polri dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan penggerebekan terhadap dua pabrik tempat memproduksi keripik pisang narkotika dengan narkotika jenis baru berwujud cairan bernama happy water, di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menyebut adanya penggerebekan bersama jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta di dua lokasi yang berbeda pada hari Kamis 2 November 2023 lalu.
Pabrik happy water ini berlokasi di sebuah rumah daerah Pedukuhan Pelem Kidul, Kelurahan Baturetno. Sementara itu, lokasi produksi keripik pisangnya berada di Kelurahan Potorono.
BACA JUGA:Begini Nasib Honorer, Setelah Operasional RS dr Sobirin Resmi Dihentikan
Kedua lokasi ini terdeteksi karena adanya patroli siber Polisi pada bulan Oktober yang berhasil mencium adanya praktik jual beli barang haram secara daring.
Wahyu menjelaskan, "Ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan juga dalam bentuk keripik pisang." Pada Jumat 3 November 2023 di Kidul, Baturetno.
Kecurigaan polisi terhadap akin penjual kedua barang tersebut muncul karena harga yang dicantumkan itu tidaklah wajar.
Untuk harga happy water dijual sebesar Rp 1.200.000 per botol. Sedangkan untuk keripik pisang dijual sebesar Rp 1.600.000 untuk ukuran 500 gram dan Rp 6.000.000 untuk harga per bungkusnya.
BACA JUGA:Wanita Bercadar di Muba Bawa Barang Terlarang, Untung Polisi Sigap
Followers dari akun penjualan ini pun cukup banyak. Selanjutnya, tim Direktorat Narkoba Mabes Polri melakukan penyelidikan selama satu bulan hingga akhirnya berhasil mengungkap tempat pemasaran dua barang tersebut di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada hari Kamis 2 November 2023.
Hasil pengembangan kasus ini pun mengarahkan pihak kepolisian ke pabrik keripik pisang narkotika san happy water yang bertempat di Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah serta ada dua titik lainnya di Potorono san Baturetno.
Dari delapan orang yang diamankan polisi yakni berinisial MAP, D, AS, BS, EH, MRE, AR dan R. Tugas mereka pun berbeda-beda, ada yang berperan sebagai admin media sosial, koki, penjaga gudang, dan pengelola rekening.
Selain itu masih ada empat orang lagi yang berperan sebagai pengendali dan sekarang masih buron.
BACA JUGA:4 Pelajar di Muratara Dipukul Oknum Guru Pakai Rotan, Dalam Dakwaan Terungkap Ini Motifnya