Diharapkan pada Januari 2024 RSUD Pangeran Muhamad Amin mulai dibuka.
“Kalau perawat diberhentikan siapa yang mengurus RSUD Pangeran M Amin. Jadi perawat inilah (pegawai RS dr Sobirin) yang akan mengurusnya,” ucapnya.
Sebelumnya, kebijakan pemindahan operasional RS dr Sobirin membuat 150 honorer resah karena terancam di-PHK.
Mereka membuat petisi yang ditandatangani bersama.
Kemudian mereka pasang di Gedung RS dr Sobirin yang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
Staf Humas RS dr Sobirin Heri memang ada aksi penolakan dari karyawan, baik penolakan pindah dari RS dr Sobirin ke RSUD Pangeran M Amin di Muara Beliti.
Kemudian juga ada penolakan PHK dari para karyawan atau honorer. Diakuinya, honorer di RS dr Sobirin, banyak yang lama, mulai dari 5 tahun hingga 30 tahun.
“Honor di rumah sakit ini bermacam-macam, ada yang 5 tahun bahkan ada yang 30 tahun,” jelas Heri.
BACA JUGA:Kisah Violetta Bucket Terinspirasi dari Adik Sang Owner yang Akan Wisuda, Yuk Simak
Ia menjelaskan, pertemuan yang dilakukan di aula, dihadiri pihak internal di RS dr Sobirin, mulai dari tenaga sopir, bidan dan perawat maupun admin yang masih honor.
“Hasil dari rapat tersebut untuk masalah PHK masih diperjuangkan dan untuk pemindahan masih belum tau,” ucapnya.
Heri, mengungkapkan bahwa RS dr Sobirin ini memiliki sejarah.
“Kemudian honorer berharap jangan di PHK, karena sudah berpuluh-puluh tahun mengabdikan diri di RS Sobirin,” tambahnya.
BACA JUGA:Trending Semangka untuk Palestina Apa Maknanya?
Adapun isi petisi yang mereka tanda tangani bersama itu, yakni: