Petisi tersebut dipasang di Gedung RS dr Sobirin yang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
Adapun isi petisi yang mereka tanda tangani bersama itu, pertama memohon penundaan pemindahan Rumah Sakit dr Sobirin ke Muara Beliti. Kedua Tidak ada PHK untuk karyawan BLUD
Sebelum mendatangani petisi, sebelumnya dilakukan pertemuan antara pihak karyawan dengan RS dr Sobirin di Aula.
Kemudian para karyawan menanda tangani petisi, kemudian mereka pasang di RS dr Sobirin.
Staf Humas RS dr Sobirin, Heri mengakui memang ada aksi penolakan dari karyawan.
Baik penolakan pindah dari RS dr Sobirin ke RSUD Pangeran M Amin di Muara Beliti maupun penolakan PHK dari para karyawan atau honorer.
Diakuinya, honorer di RS dr Sobirin, banyak yang sudah lama bekerja, mulai dari 5 tahun hingga 30 tahun.
Diakuinya pertemuan yang dilakukan di aula, dihadiri pihak internal di RS dr Sobirin, mulai dari tenaga sopir, bidan dan perawat maupun admin yang masih honor.
BACA JUGA:Muhammadiyah Siap Kelola RS dr Sobirin, ini Penjelasan Ketua PDM Lubulinggau
Hasil dari rapat tersebut untuk masalah PHK masih diperjuangkan dan untuk pemindahan masih belum tahu kepastiannya.
Heri, mengungkapkan bahwa RS dr Sobirin memiliki sejarah panjang.
Para honorer berharap tidak ada PHK, karena mereka sudah berpuluh-puluh tahun mengabdikan diri di RS Sobirin. Gaji mereka per bulan kisaran Rp1 juta.(*)