LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – RS dr Sobirin di Lubuklinggau tidak beroperasi lagi terhitung 1 Desember 2023.
Karena Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud sudah mengeluarkan surat keputusan bahwa operasional terakhir RS dr Sobirin pada 30 November 2023.
Kemudian seluruh pegawai dan peralatan dipindahkan ke RSUD Pangeran M Amin di Muara Beliti.
Bagaimana dengan pengelolaan RS dr Sobirin yang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Jadi Pengganti RS dr Sobirin, Begini Penampakan RSUD Pangeran M Amin
Bangunan RS dr Sobirin tentu akan ditinggalkan. Diinformasikan bahwa bangunan tersebut sudah menjadi milik Pemkot Lubuklinggau.
Hanya saja selama ini dipinjamkan ke Pemkab Musi Rawas. Namun juga diinformasikan bahwa RS dr Sobirin akan diserahkan ke Pemprov Sumatera Selatan.
Hingga saat ini, belum didapatkan informasi siapa yang nantinya akan mengelola RS dr Sobirin setelah ditinggalkan.
Sementara saat hal ini ditanyakan ke Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lubuklinggau, dr H Mast Idris Usman E, mengaku siap mengelola jika dipercayakan ke Muhammadiyah.
“Kami dari Muhammadiyah siap mengelolanya jika diberikan kepercayaan,” ungkap dr H Mast Idris Usman E, Rabu 1 November 2023.
Diakuinya memang saat ini PDM Lubuklinggau sedang mengusahakan pembangunan RS. Makanya jika diminta mengelola RS dr Sobirin, tentu akan dilakukan pihaknya.
Selain itu, dr H Mast Idris Usman E yang juga mantan Direktus RS dr Sobirin, menjelaskan sangat disayangkan jika RS dr Sobirin tidak beroperasi lagi.
Karena RS dr Sobirin sudah mendapatkan akreditasi, juga perizinannya sudah lengkap. Kemudian lokasinya yang di tengah kota, memudahkan warga untuk mengaksesnya.
BACA JUGA:7 Fakta RS dr Sobirin Dihentikan