Tiga suku di Malaka, yaitu Melayu Tionghoa dan India membuat Perjanjian London yang menyatakan bahwa Malaya merupakan negara merdeka (8/02/1956). Pendirian negara dengan nama Malaysia pun terwujud pada tanggal 16 September 1963.
Kesimpulan
Narasi mengenai Inggris mencabut kemerdekaan Malaysia karena Pro-Palestina merupakan hoaks, karena Malaysia merupakan negara merdeka yang independensinya tidak dapat dicabut oleh negara lain, termasuk negara Inggris.(*)