Bahkan, saat kejadian Vissi juga mengaku bahwa pelaku sempat menempelkan pisau lipat di lehernya.
Setelah itu, Vissi mencoba membawa pelaku keluar ruangan hingga kemudian pelaku menyerang. Akibatnya Vissi mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Polisi Memburu Pelaku
Usai mendapat laporan dan viral, polisi bergerak cepat memburu pelaku. Sehingga diketahui pelaku bernama Samuel Sunarya, warga Jalan Taman Holis, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
Mengutip dari akun X milik @Pai_C1, yang menampilkan video penangkapan pelaku, Penangkapan Samuel diwarnai aksi pendobrakan.
Sebab saat polisi tiba, tidak ada penghuni rumah yang menggubris peringatan petugas agar Samuel keluar dan menyerahkan diri dan memaksa petugas mendobrak pagar rumah Samuel.
Setelah berhasil masuk, petugas langsung menangkap Samuel yang ada di dalam rumah. Samuel yang mengenakan kaus putih dan kacamata digelandang petugas ke Mapolrestabes Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Aghta Bhuwana menuturkan, setelah ditangkap Samuel langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga menjelaskan alasan petugas melakukan penangkapan paksa.
BACA JUGA:Prediksi Galatasaray vs Bayern Munchen, Liga Champions, Selasa 24 Oktober 2023, Kick Off 23.45 WIB
Samuel dijerat pasal 351 dan 335 KUHP. Atas perbuatannya, Samuel terancam pidana selama tiga tahun. Meski dibawah lima tahun, polisi tetap melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. (*)