Hari Santri Nasional yang Diperingati Setiap 22 Oktober, Berikut Sejarah beserta Maknanya

Minggu 22-10-2023,16:53 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID - Hari Santri nasional yang diperingati setiap 22 Oktober, simak berikut sejarah beserta maknanya.

Tanggal 22 Oktober 2023 ialah dikenal sebagai hari santri nasional.

Tahukah anda, bahwa pada awalnya Hari Santri Nasional diusulkan pada Jum’at, yaitu 27 Juni 2014 pada saat kunjungan Joko Widodo saat masih menjadi calon Presiden. 

Hal tersebut yang diusulkan oleh ratusan santri dari Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:Terbukti Membegal Pasangan Pedagang di Lubuklinggau, Resedivis Warga Rejang Lebong Divonis 7 Tahun Penjara

Lantas, kenapa akhirnya Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober, untuk itu, mari simak sejarah serta maknanya berikut ini.

Meski awalnya hari santri nasional bukanlah tanggal 22 Oktober, Tetapi kemudian oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, pada 15 Oktober 2015. 

Adapun penetapan keputusan tersebut didasari oleh tigal hal, yaitu yang pertama karena dalam perjuangan merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia ulama serta santri pondok pesantren memiliki peran yang besar.

Ulama dan santri pondok pesantren juga memiliki peran dalam mengisi ķemerdekaaan Indonesia teraebut.

BACA JUGA:Buya Yahya: Mendidik Anak Baiknya Dilakukan saat Masih di dalam Kandungan, 6 Cara Mendidik Anak dalam Islam

Lalu alasan kedua, hal tersebut karena hari santri dibutuhkan untuk mengenang dan meneladani perjuangan serta peran para ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatun Republik Indonesia.

Selain itu, tak luput juga dari kontribusinya dalam hal pembangunan bangsa. Agar gemerasi penerus selanjutnya dapat meneladani serta melanjutkan perjuangan.

Alasan yang terakhir, ketiga yautu adalah karena tanggal 22 Oktober tersebut merujuk pada Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, sebuah ketetapan yang menggerakkan massa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Seruan itu mewajibkan agar setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan para penjajah.

BACA JUGA:Tubuhnya yang Mungil, Harga Satu Ekornya Ratusan Hingga Ribuan Dolar, ini Cara Merawat Ayam Serama

Kategori :