Guru di Lubuklinggau Ancam Mogok Mengajar, Resah Sering Diancam Akan Dilaporkan ke Jaksa

Jumat 20-10-2023,15:35 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Karena, dengan ditakut-takuti tersebut membuat psikologi para kepala sekolah dan guru menjadi terganggu.

“Ada guru yang dilaporkan karena berkaitan dengan kegiatan belajar dan mengajar (KBM). Kemudian kepala sekolah dilaporkan ke jaksa padahal laporannya belum tentu benar,” kata Erwin usai audensi.

Erwin pun menjelaskan bahwa terkadang ada oknum yang datang. Karena merasa kurang dilayani atau dicueki, mereka langsung saja ngegas.

Kemudian ditakut-takuti akan dilaporkan ke APH. “Kami ini tidak terlatih dengan hal-hal seperti itu, kami berlatih untuk mengajar siswa, melatih siswa untuk menjadi orang yang berguna ke depannya,” ia menjelaskan.

BACA JUGA:Google Doodle Hari ini Menampilkan Papeda Makanan Khas Papua, Yuk Simak Sejarah, Manfaat, dan Cara Membuatnya

Bahkan Erwin mengatakan, seorang-olah mereka Kepala Sekolah dan guru, adalah kriminal kelas kakap, yang dituduh berbagai macam. 

“Padahal yakinlah, kami ini tidak mungkin ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi kepala sekolah yang tidak benar,” tambahnya.

Karena menurutnya, untuk menjadi kepala sekolah itu ada prosesnya. 

Oleh karena itulah, pihaknya menegaskan kalau hal ini terus menjadi keresahan para kepala sekolah dan guru, maka mereka tidak sungkan untuk mogok mengajar bahkan demo.

BACA JUGA:BMKG Prediksi Hujan, Kebakaran Lahan di Musi Rawas Belum Padam

Sementara itu Kejari Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto menjelaskan terkait keresahan para guru ini, ia menyampaikan yang penting para guru bekerja sesuai dengan SOP.

“Para guru menyampaikan ada beberapa oknum LSM dan media yang mengitimidasi. Sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman, tidak tenang dan ketakutan serta kekhawatiran,” kata Kajari.

Oleh karena itulah, ia menyarankan yang penting kerja yang baik sesuai aturan SOP dan prosedur, juga tidak ada niat yang tidak baik dalam pelaksanaan tugas.

Baik itu yang menyangkut pengelolaan anggaran dari pusat atau anggaran dari APBD.

BACA JUGA:Berapa Ukuran Rumah Type 36? Cek Selengkapnya Pada Artikel ini

“Jangan ada kekhawatiran siapapun yang datang, siapapun yang mengintimidasi. Jangan sampai kemudian peristiwa itu mengganggu dalam pelaksanaan tupoksi daripada bapak dan ibu guru,” tegasnya. (*)

Kategori :