BACA JUGA:Tahukah Anda Bahwa ada Penyakit Ain, Kenali Penyebab dan Doa Agar Terhindar Darinya
Ia menjelaskan, surat edaran pengurangan jam belajar ini, sesuai dengan hasil koordinasi dengan Pj Wali Kota, Pj Sekda dan Dinas Kesahatan.
Setelah ditandatangani oleh Pj Wali Kota Lubuklinggau, selanjutnya surat edaran tersebut disampaikan ke Kepala TK/PAUD, SD dan SMP yang ada di Lubuklinggau.
“Hari ini ditandatangani, besok disampaikan ke sekolah-sekolah, dan langsung berlaku setelah ditandatangani,” jelas Firdaus Akby.
Adapun pengurangan jam pembelajaran itu, yakni jam masuk sekolah dimulai pada pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA:Tingkatkan Keharmonisan dalam Keluarga, inilah Resep dan Cara Membuat Menu Makan Malam
“Jam masuk yang biasanya pukul 07.15 WIB atau 07.30 WIB diundur menjadi pukul 08.00 WIB,” jelas Firdaus Abky.
Kemudian setiap jam mata pelajar dikurangi 10 menit. Sehingga pelajar aktivitas di sekolah lebih sedikit.
Selain pengurangan jam belajar, melalui edaran tersebut dijelaskan Kadisdik Lubuklinggau, setiap pelajar diminta mengenakn masker, baik di luar maupun di dalam kelas.
Surat edaran ini ditambahkannya berlaku sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.
BACA JUGA:Dua Pasangan Capres dan Cawapres Daftar ke KPU, Cek Tahapan dan Jadwal Pilpres 2024 di Sini
Sementara itu, Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengajak masyarakat Lubuklinggau untuk mengenakan masker saat berada di luar ruangan.
Kemudian, mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah dan tempat umum lainnya.
Memperbanyak konsumsi buah-buahan dan sayur serta minum air putih minimal 8 gelas per hari. Serta segera memeriksakan kesehatan, jika menderita batuk pilek, sesak nafas, iritasi pada mata serta gangguan kesehatan. (*)