Orang ini adalah Pembunuh Jendral Anumerta Letjen Ahmad Yani saat Peristiwa G30S PKI

Kamis 19-10-2023,03:45 WIB
Reporter : M Raihan Putra
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID - Mengenang kejadian G30S PKI, yang menewaskan 7 Pahlawan Revolusi, termasuk Jendral Ahmad Yani. 

Lantas siapakah eksekutor atau pembunuh Letjen Ahmad Yani? 

Mengutip dari sumber Youtube Tahusih ini dia Eksekutor Letjen Ahmad Yani.

Peristiwa Gerakan 30 September oleh Partai Komunis Indonesia (G30 S PKI) memberikan luka mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:Kronologi Penangkapan dan Eksekusi Pemimpin PKI D.N Aidit

Peristiwa ini membuat 7 perwira meninggal dunia, kemudian jasad nya dimasukan ke lubang buaya, yang bertanggung jawab atas peristiwa ini adalah Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dipimpin oleh D.N. Aidit. 

Penyebab terjadinya gerakan ini adalah untuk melengserkan politik indonesia menjadi sistem komunis,Kembali ke pembahasan awal inilah orang yang bertanggung jawab atas tewasnya Letjen Ahmad Yani. 

Eksekutor atau pembunuh Letjen Ahmad Yani dalam peristiwa G30S PKI merupakan prajurit Cakrabirawa, Cakrabirawa adalah pasukan gabungan yang terdiri dari TNI angkatan darat, laut, udara serta Polisi. 

Tugas utama pasukan Cakrabirawa ini adalah untuk mengawal Presiden dan Keluarga Presiden di Era Presiden Sukarno. 

BACA JUGA:Ganjar Sudah Ada Cawapres, Kapan Prabowo Umumkan Gibran Sebagai Cawapres

Prajurit yang menembak Ahmad Yani itu bernama Gijadi dengan pangkat Serda, Gijadi sendiri merupakan bawahan dari Letjen Ahmad Yani.

Gijadi penembak Ahmad Yani hingga meninggal dunia dari belakang, setelah menutup pintu dengan menggunakan senapan berjenis thomson yang berisi tujuh butir peluru.

Diketahui sosok yang memberi perintah untuk menembak adalah Sertu Raswad. 

Gugurnya Jenderal Anumerta Letjen Ahmad Yani menjadi duka untuk semua rakyat Indonesia, tak terkecuali keluarga yang langsung melihat peristiwa saat malam kelam tersebut di depan matanya.

BACA JUGA:Beasiswa Bestari Untuk Perempuan Indonesia, Lulusan SMA, Mahasiswa, Dibuka Hingga 31 Oktober 2023, Simak

Kategori :