Hari Terakhir Pendaftaran CPNS, Berikut ini Cara Mengecek Hasil Pengumumannya

Senin 09-10-2023,10:35 WIB
Reporter : Ade Suryani
Editor : M Raihan Putra

6. Sedangkan bagi yang tidak lolos bisa mengajukan masa sanggah pada 17-19 Oktober 2023.

Selain itu, perlu dicatat bahwa pemerintah juga membuka pendaftaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Badan Kepegawaian Negara memberikan informasi yang penting bagi calon peserta untuk memastikan bahwa mereka tidak mengalami kegagalan dalam tahap seleksi administrasi ini.

Pranata Humas Ahli Pertama BKN mengungangkapkan sejumlah hal yang dapat menyebabkan kegagalan seleksi administrasi CPNS.

BACA JUGA:Ini Dia Link PDF Lowongan Kerja Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kementerian ESDM

Berikut lebih lengkapnya penyebab peserta CPNS 2023 gagal lolos seleksi Administrasi, sebagai berikut.

1. Tidak memenuhi syarat pendaftaran seleksi CPNS

2. Pernah melakukan kecurangan

Peserta seleksi CPNS dan PPPK yang pernah melakukan kecurangan di seleksi sebelumnya tidak akan bisa lolos seleksi administrasi.

BACA JUGA:Info Lowongan Kerja, Update Jumlah Pelamar CPNS 2023, Ada Kementerian yang Sepi Peminatnya

3. Pernah mengundurkan diri

Peserta seleksi tahun sebelumnya yang pernah mengundurkan diri saat sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai tidak akan lolos seleksi  administrasi lagi.

4. Tidak menyertakan data terbaru

Calon peserta seleksi CPNS dan PPPK harus mendaftarkan diri menggunakan data terbaru. Peserta harus memastikan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terbaru yang sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

BACA JUGA:Link PDF Terbaru! Kemdikbudristek Lowongan Kerja CPNS Sebanyak 16.102 Formasi dan PPPK 5.734 Formasi 2023

5. Tidak memakai ijazah asli

Kategori :