MUBA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pengerjaan pembangunan exit tol Bayung Lincir di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masih terkendala.
Akibatnya hingga saat ini, pengerjaan exit tol yang merupakan bagian dari pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Trase Bayung Lencir - Tempino itu belum bisa dikerjakan 100 persen.
Kendala yang dihadapi, belum adanya proses pembayaran ganti rugi lahan kepada masyarakat.
Untuk mempercepat proses pembangunan exut tol Bayung Lincir, pemerintah telah meminta Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) maupun dari ATR/BPN Muba segera memfasilitasi pembayaran ganti rugi lahan warga.
BACA JUGA:Kementerian PUPR Nilai Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu, Wajib Penuhi 3 Indikator Ini
Hal ini terungkap saat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muba H Yudi Herzandi saat meninjau progres pembangunan Jalan Tol Trase Bayung Lencir - Tempino Desa Senawar Jaya Kecamatan Bayung Lencir, Jumat, Jumat, 6 Oktober 2023.
Pembangunan Jalan Tol Trase Bayung (Muba) -Tempino (Jambi) bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) merupakan proyek strategis nasional.
Pemerintah Daerah (Pemda) yang menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Pusat yang wajib mendukung dan melakukan pengawalan agar program tersebut bisa berjalan dengan baik.
Yudi menyebut, Pemerintah Kabupaten Muba terus mendukung proses pembangunan ruas jalan tol Trase Bayung (Muba) -Tempino (Jambi).
Dia berharap pembangunan jalan tol Trase Bayung (Muba) -Tempino (Jambi) selesai sesuai target yang direncanakan.
Yudi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Muba telah meminta kepada Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) maupun dari ATR/BPN Muba memfasilitasi pembayaran pembebasan lahan masyarakat. Sehingga pengerjaan exit tol Bayung Lencir bisa cepat diselesaikan.
Kepada ATR/BPN Muba pihaknya meminta agar mempercepat proses penyelesaian administrasi pertanahan terkait dengan pembebasan lahan exit tol Bayung Lencir.
Kemudian segera membayar ganti rugi kepada pemilik lahan yang terkena pembangunan exit tol Bayung Lincir.