LINGGAUPOS.CO.ID – Setelah diduga kabur keluar negeri setelah pengeledahan KPK di rumah dinasnya Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kembali ke Tanah Air.
Setelah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL memberikan keterangan di Nasdem Tower, terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan dirinya setelah diperiksa KPK.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pun juga telah meminta Syahrul Yasin Limpo untuk menghadap Presiden Joko Widodo agar mengajukan pengunduran diri.
“Atas nama DPP saya menyatakan segera menghadap presiden, sampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian, Ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, kamis, 5 Oktober 2023.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Surya Paloh di Nasdem tower, Gondangdia, Jakarta Pusat pada hari ini,Kamis 5 Oktober 2023.
Walaupun Menjelaskan alasan meminta SYL mundur dari Menteri pertanian karena ketua umum partai Nasdem, Surya Paloh menginginkan SYL focus untuk menghadapi penyidikan yang menjeratnya.
Sebelumnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL akhirnya memberikan keterangan langsung di Nasdem Tower Gondangdia, Jakarta Pusat pada hari, Kamis 5 Oktober 2023 terlihat Mentan Syahrul Yasin Limpo datang dengan menggunakan batik lengan panjang sambil memegang Map berwarna putih
Di dalam keterangan Syahrul Yasin Limpo pun mengatakan jika dirinya ke luar negeri untuk melakukan pekerjaan atas dasar kunjungan negara.
BACA JUGA:Pimpinan KPK Diduga Peras Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolri: Nanti Kita Cek Langsung
Ia mengatakan jika dirinya melakukan kunjungan dengan atas dasar untuk rakyat Selain itu Mentan SYL juga tidak membeberkan secara detail terkait hasil pemeriksaannya terhadap pihak Polda Metro.
“Saya sudah melakukan pemeriksaan dan menghadap polda selama 3 jam lebih” ujar SYL
Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas mentan Syahrul Yasin Limpo pada hari kamis sore sampai jumat pagi pada tanggal 28-29 september 2023 lalu.
Mengutip dari sumber pada penggerebekan yang dilakukan oleh KPK ini ditemukan beberapa barang bukti seperti, belasan senjata api, dokumen catatan keuangan, bukti pembelian aset, dan uang tunai senilai 30 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dollar singapura dan dolar AS.
BACA JUGA:Kasus Kopi Sianida Kembali Mencuat, Simak Perjalanan Kasus Kopi Sianida Jessica-Mirna Terlengkap