Juga dijelaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Adapun memar pada tubuh, diperkirakan akibat benturan benda keras saat tenggelam.
“Pihak keluarga keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Makanya tidak berkenan dilakukan autopsi,” jelasnya.
Selanjutnya, jenasah diseahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman, yang dilakukan di TPU Desa Muara Kati Baru I Kecamatan TPK Kabupaten Musi Rawas.