Begini Nasib TikTok Shop Usai Jokowi Melarang Medsos Jadi Ecommerce

Kamis 28-09-2023,11:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID- Begini nasib TikTok shop setelah dilarang oleh Presiden Jokowi menjadi Ecommerce, simak informasi selengkapnya berikut.

TikTok akhirnya buka suara setelah pemerintah melarang beroperasinya media sosial yang juga merangkap sebagai social commerce. 

Juru bicara dari TikTok Indonesia mengatakan sejak adanya pengumuman dari pemerintah, telah banyak keluhan yang didapatkan oleh penjual lokal. Para penjual lokal meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru.

Pihak TikTok pun juga menegaskan, bahwa kehadiran mereka. Khususnya TikTok shop di Indonesia bukan untuk mematikan UMKM yang ada.

BACA JUGA:Jokowi Resmi Larang Medsos yang Melakukan E Commerce, Buntut TikTok Shop

Tetapi untuk membuat UMKM terdigitalisasi sehingga memperluas jangkauan pasar mereka.

Mereka juga menegaskan bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan creator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka. 

Pihak TikTok juga menyampaikan, jika peraturan baru itu berlaku akan banyak dampak negatif yang diperoleh, terutama bagi pelaku usaha lokal yang sudah mengubah metode dagang ke ranah digital serta konten creator. 

Meski begitu,Juru bicara dari TikTok juga menyampaikan bahwa mereka akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:Ternyata Aplikasi yang Sering Digunakan ini Dapat Menghasilkan Saldo DANA, Ada Tiktok dan Banyak Lagi

Namun mereka juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan enam juta penjual lokal dan hampir tujuh juta creator affiliate yang menggunakan TikTok Shop. Ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan, bahwa media sosial hanya boleh melakukan promosi barang atau jasa.

Platform media sosial dilarang menyediakan fasilitas pembayaran dan transaksi jual-beli di dalam aplikasi. 

Dampak Pelarangan TikTok Shop

BACA JUGA:Jaga Netralitas Platform Selama Pemilu 2024, Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok

Kategori :