Bapak Pembuat Video yang Bikin Marah Warga Jukung Lubuk Linggau Minta Maaf, Berikut 4 Poin Hasil Kesepakatan

Selasa 26-09-2023,23:01 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Pemeran video diketahui berinisial Agus Rianto (53) warga RT 03 Kelurahan Perumnas Rahna Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I. 

Sementara perekamnya wanita berinisial Gita Puspita (27)  warga yang sama keponakan dari Agus Rianto. 

Dalam video yang dibuat Agus Rianto intinya menceritakan dirinya  pulang dari wisuda anaknya di Bengkulu jalan-jalan ke Pantai. 

Nah dalam video tersebut si perekam menanyakan Agus Rianto datang dari mana.

BACA JUGA:Miris, Anak Penjual Sayur Jadi Pecandu Berat Narkoba, Keluarga Datangi BNN Lubuklinggau

Kemudian Agus Rianto menjawab kalau dirinya dari Ukung (Jukung)  sambil menggaruk-garuk leher. 

Pada momen percakapan inilah diduga warga Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I emosi dan marah besar. 

Senin, 25 September 2023 malam, sempat dilakukan mediasi di Polsek Lubuk Linggau Selatan.

Bahkan ratusan warga diduga berasal dari Kelurahan Jukung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I sempat mendatangi Polsek Lubuk Linggau Selatan.  

BACA JUGA:Pencuri Vespa Jadul Milik PNS di Lubuklinggau, Ditangkap Korban di Megang Sakti Musi Rawas

Sementara itu, Agus Rianto dan Gita Puspita diamankan di Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Lubuk Linggau untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Selasa, 26 September 2023 sekira pukul 10.30 WIB kembali dilalukan mediasi di Polsek Lubuk Linggau Selatan. 

Mediasi dipimpin Kapolsek Lubuk Linggau Selatan Iptu Nyoman Sutrisna mewakili Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha. 

Hadir juga Camat Lubuk Linggau Selatan I Leti Aldila, Wakil Ketua DPRD Lubuk Linggau Hambali serta Babainsa Kelurahan Jukung mewakili unsur TNI.

BACA JUGA:KPU RI Pastikan Jadwal Kampanye Pemilu 2024 di Kampus Dilaksanakan Sabtu dan Minggu

Hasil mediasi perwakilan warga Kelurahan Jukung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I diwakili Sali (66) selaku pemangku adat melakukan perdamaian dengan beberapa kesepakatan. 

Kategori :